Makalah PPKN_Berbagai sistem politik

BAB I PENDAHULUAN
·         Sistem

Sistem adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, Komponen, Atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan fungsional. Sistem dapat diartikan pula sebagai suatu yang lebih tinggi dari pada sekedar merupakan cara, tata, rencana, skema, prosedur atau metode,
·         Politik

Politik berasal dari kata “ polis” (negara kota), yang kemudian berkembang menjadi kata dan pengertian dalam barbagai bahasa. Aristoteles dalam Politics mengatakan bahwa “pengamatan pertama – tama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis atau negara tidak lain adalah semacam asosiasi. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang
BAB II PEMBAHASAN
A.   SISTEM POLITIK DI AMERIKA SERIKAT
Amerika serikat (disingkat A.S.) atau United States of America (U.S.A.) dalam bahasa Inggris, adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian yang sebagian besar terletak di Amerika Utara.
Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut (eksklave Alaska). Di sebelah barat negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan Samudra Atlantik. Selain itu masih ada banyak daerah dan koloni di banyak belahan dunia, seperti Hawaii, yang merupakan sebuah negara bagian, dan daerah-daerah lainnyaseperti Puerto Riko, Guam dan lain sebagainya yang termasuk dalam persemakmuran
Amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776. Setelah itu Amerika berekspansi secara besar-besaran, membeli daerah Louisiana dari Perancis serta Alaska dari Rusia serta menganeksasi daerah-daerah milik Meksiko yaitu New Mexico, Texas, dan California seusai Perang Meksiko-Amerika.
Amerika ditilik dari wilayahnya adalah negara terbesar keempat di dunia, setelah Rusia, Kanada, dan Tiongkok. Dari jumlah penduduk, menempati urutan ketiga setelah Tiongkok dan India. Tetapi dilihat dari segi ekonomi, Amerika adalah nomor satu di dunia yang meliputi kira-kira seperempat hingga sepertiga total keluaran ekonomi dunia.
Dewan Perwakilan bersama Senat Amerika Serikat, merupakan bagian lembaga konstitusional pada Kongres Amerika Serikat. Sistem politik Amerika menganut Sistem Bikameral (dua Kamar), yaitu DPR dan Senat. DPR mewakili suatu wilayah yang ditetapkan (distrik). Sistim distrik kalau sistim Pemilu Indonesia saat ini Daeral Pemilihan (Dapil). Sementara Senat (kalau di Indonesia DPD), berasal dari tiap negara bagian masing-masing diwakili 2 orang, kalau jumlah negara bagian USA ada 50 maka jumlah Senatnya 100. DPR Amerika jumlah lebih banyak dari Senat.
Senat setara kedudukannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Tugas Senat beri rekomendasi kepada pemerintah terkait suatu hal, persetujuan pengangkatan pejabat eksekutif/yudikatif tingkat tinggi oleh presiden serta mengesahkan perjanjian. Sementara DPR mengajukan persetujuan RUU Keungan (termasuk bail-out).
Kedudukan Kongres (di Indonesia MPR), di dalam Konstitusi Amerika Serikat (UUD 1945 mereka) memberikan kekuasaan legislatif dari pemerintah federal (negara bagian), namun tetap terbatas. Kekuasaan Kongres misalnya otoritas mengatur perdagangan luar negeri dan antar negara bagian, memungut pajak, mendirikan pengadilan federal di bawah Mahkamah Agung, mengatur angkatan bersenjata, menyatakan perang termasuk kekuasaan untuk "membuat seluruh hukum yang diperlukan dan layak dijalankan dalam kekuasaan sekarang. Diluar itu diberikan kepada negara bagian dan masyarakat.
Dalam kaitannya Bail-Out, Pemerintah mengajukan rancangan ke Senat dan dilanjutkan ke DPR. Sepakat berlanjut ke Kongres lalu Ketok Palu.
B.   SISTEM POITIK DI CINA
Cina adalah negara dengan wilayah dan penduduk terbesar di dunia yang memiliki kekayaan sejarah kebudayaan dan peradaban yang tinggi. Kehidupan politik di RRC merupakan suatu produk dari masa revolusi yang panjang, yaitu antara tahun 1911 sampai dengan tahun 1949 yang meliputi tiga perombakan sistem politik dengan cara kekerasan.

1) Revolusi pertama terjadi pada tahun 1911, yaitu menggantikan sistem kerajaan (monarki absolut) yang telah ada selama berabad-abad menjadi republik. Revolusi ini dipimpin oleh dr. Sun Yat Sen.
2) Revolusi kedua terjadi pada tahun 1928 dengan terbentuknya suatu pemerintahan pusat yang baru di bawah kekuasaan Kuomintang (Partai Nasionalis) yang menggantikan sistem pemerintahan panglima perang yang terpecah-pecah pada masa awal Republik Cina dengan sistem dominasi satu partai yang terorganisir dan terpusat. Pemimpin Kuomintang adalah Jenderal Chiang Kai Sek.
3) Revolusi ketiga terjadi pada tahun 1949 dengan terbentuknya sistem komunis yang menggulingkan kekuasaan Kuomintang dan menjadikan Partai Komunis Cina sebagai partai penguasa tunggal di seluruh daratan Cina. Pemimpin Partai Komunis Cina yang pertama adalah Mao Tse Tung. RRC resmi diproklamasikan pada tanggal 1 Oktober 1949 dan secara relatif masih merupakan sistem politik baru. Akan tetapi, tradisi politik pra- Cina Modern secara resmi berakhir pada tahun 1911 dengan runtuhnya Dinasti Ching yang memiliki pengaruh besar terhadap pemerintahan sekarang. Berdirinya RRC dimulai sejak Partai Komunis Cina berkuasa di bawah pimpinan Mao Zedong (Mao Tse Tung), yang melalui tahapan-tahapan menjadikan Cina sebagai negara dengan demokrasi baru dan masyarakat sosialis. Rakyat Cina menerima dan menjalankan ajaran Karl Marx, Lenin, dan Mao Zedong dalam suatu revolusi kebudayaan. Konstitusi RRC pun mengalami banyak perubahan. Pada tahun 1982 ditetapkan konstitusi yang secara jelas menyebutkan bahwa RRC adalah negara sosialis di bawah demokrasi rakyat yang dipimpin oleh kaum pekerja yang terdiri dari buruh dan tani. Kekuasaan ada di tangan rakyat dan kekuasaan dijalankan oleh Kongres Rakyat Nasional dan Kongres Rakyat Lokal menurut tingkat yang berbeda. Kedudukan Kongres Rakyat Nasional sebagai pelaksana kedaulatan rakyat adalah sebagai lembaga tertinggi yang memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan kehidupan ketatanegaraan Cina. Peranannya cukup luas untuk menentukan atau menetapkan organ-organ dan pejabat-pejabat negara yang tunduk dan bertanggung jawab kepada Kongres Rakyat Nasional. Untuk menjalankan tugas dan peranannya sehari-hari, Konggres Rakyat Nasional membentuk Komite Tetap (The Standing Committee). Kongres Rakyat Nasional terdiri dari wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh provinsi-provinsi, daerah otonom, dan kotamadya yang langsung tunduk kepada pemerintah pusat dan angkatan bersenjata. Pemilihan umum dipimpin oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional.
Bentuk sistem politik domestik China mengambil ide-ide dari ajaran Marxisme Leninisme. Penggunaan ajaran Marxisme Lenin digunakan semenjak tahun 1949, dan berdasarkan ajaran ini sistem pemerintahan China tersentralisasi di tangan pemerintah pusat. Negara didominasi oleh partai tunggal China yaitu Partai Komunis China (Chinese Communist Party), partai inilah yang secara umum menjalankan pemerintahan dan memiliki pengaruh yang sangat kuat karena merupakan kekuatan partai tunggal dalam pemerintahan China. Lalu bagaimana dengan struktur institusi negara di China, “The main organs of state power are the National People's Congress (NPC), the State Council, and the President.” (Ryser,2007). Kedudukan tertinggi ada pada National People's Congress (NPC) atau Kongres Rakyat Nasional, dalam kongres yang diadakan satu tahun sekali ini, akan ditentukan peraturan pemerintah, undang-undang, menolak atau menerima rencana anggaran pembelanjaan negara yang diajukan, dan juga memilih presiden dari China. Presiden dalam pemerintahan China menjabat sebagai kepala negara, ia memiliki kewenangan untuk mengatur politik luar negeri
C.   SISTEM POLITIK DI INGGRIS
Inggris (bahasa Inggris: England) adalah sebuah negara yang merupakan bagian dari Britania Raya. Negara ini berbatasan dengan Skotlandia di sebelah utara dan Wales di sebelah barat, Laut Irlandia di barat laut, Laut Keltik di barat daya, serta Laut Utara di sebelah timur dan Selat Inggris, yang memisahkannya dari benua Eropa, di sebelah selatan. Sebagian besar wilayah Inggris terdiri dari bagian tengah dan selatan Pulau Britania Raya di Atlantik Utara. Inggris juga mencakup lebih dari 100 pulau-pulau kecil seperti Isles of Scilly dan Isle of Wight.
Untuk pertama kali dalam sejarah, rakyat inggris berjuang melawan kekuasaan raja yang memiliki kekuasaan raja yang memiliki kekuasaan mutlak atau absolut, dan berhasil memaksa rajanya untuk menandatangani piagam-piagam yang mengatur hak dan kewajiban raja Inggris. Piagam‑piagam itu sampai sekarang enjadi konstitusi bagi kerajaan Inggris. Piagam Magna Charta 1215 disebut The Great Council, multi-multi adalah suatu Dewan Penasehat Raja yang terdiri pada Baron (bangsawan) yang mewakili daerahnya. Perkembangan selanjutnya, ternyata The Great Council ini merupakan benih demokrasi karena dewan itu kelak berubah menjadi parlemen yang beranggotakan wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum.
Sistem politik di Inggris adalah demokrasi dengan sistem parlementer yang menganut aliran liberalistik, yaitu mendasarkan dan mengutamakan kebebasan individu yang seluas-luasnya. Sistem politik Inggris kemudian banyak dipraktikkan pula di negara-negara Eropa Barat.
Raja atau ratu merupakan lambang persatuan dan kesatuan, yang senantiasa dibanggakan, adat dan tradisi dipertahankan, pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri yang dikuasai oleh partai yang menang dalam pemilihan umum. Namun demikian, partai oposisi tetap sebagai pendamping. Secara keseluruhan, mereka bekerja untuk raja atau ratu. Partai-partai yang memperebutkan kekuatan di parlemen adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh. Parlemen Inggris terdiri atas dua kamar, yaitu House House of Commons yang diketuai perdana menteri, dan House of Lords. Inggris dikenal sebagai negara induknya parlemen, dan sistem pemerintahan kerajaan. Inggris dijadikan model pemerintahan perlementer yang menganut paham liberal.
D.   SITEM POLITIK DI MALAYSIA
Malaysia adalah negara di Asia Tenggara dengan luas wilayah 329.758 km2 dan jumlah penduduk pada tahun 2007 sebesar 27,17 juta jiwa. Dari seluruh jumlah penduduk di tahun 2007, 60 % adalah etnis Melayu Bumiputera, 26 % etnis China, 8 % etnis India, 5 % etnis bumiputera lainnya, dan 1 % etnis-etnis lain seperti Arab, Sinhalese, Eurasian serta Eropa .

Dalam konstitusi Malaysia, orang Melayu merupakan warganegara Malaysia yang mempraktikkan adat Melayu, menggunakan Bahasa Malaysia, dan beragama Islam. Kira-kira 25% penduduk Malaysia merupakan Tionghoa, dan 7% lagi terdiri atas India. Hampir 85% ras India di Malaysia merupakan masyarakat Tamil. Lebih dari setengah populasi Sarawak dan 66% populasi Sabah terdiri atas kaum pribumi non-Melayu. Masuknya ras lain sedikit banyak mengurangi persentase penduduk pribumi di kedua negara bagian itu. Selain itu, Malaysia juga mempunyai penduduk yang berasal daripada Eropa dan Timur Tengah. Kepadatan penduduk Malaysia tidak terdistribusi merata, dengan 17 juta dari 25 juta rakyat Malaysia menetap di Semenanjung Malaysia
Malaysia mengadopsi sistem demokrasi parlementer di bawah pemerintahan monarki konstitusional. Malaysia dipimpin oleh Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong yang dipilih dari sembilan sultan negeri Melayu untuk menjabat selama lima tahun sebagai Kepala Negara dan Pemerintah Tertinggi Angkatan Bersenjata.
Sistem ini adalah berdasarkan sistem Westminster karena Malaysia merupakan bekas koloni Inggris. Kekuasaan eksekutif ditentukan oleh kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Berdasarkan konstitusi Malaysia, Perdana Menteri haruslah seorang anggota Dewan Rakyat, yang menurut Yang di-Pertuan Agong, memimpin kelompok mayoritas dalam parlemen. Sedangkan kabinet merupakan anggota parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Parlemen terbagi atas Dewan Rakyat dan Dewan Negara. Dewan Negara mempunyai 70 orang senator (panggilan yang diberikan kepada anggota Dewan Negara) terpilih selama 3 tahun. Pemilihan anggotanya bisa dibagi dua:
1). 26 anggota dipilih oleh Dewan Undangan Negeri sebagai perwakilan 13 negara bagian (setiap negara bagian diwakili oleh dua orang anggota).

2). 44 anggota yang dilantik oleh Yang di-Pertuan Agong atas nasihat Perdana Menteri, termasuk dua anggota dari Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, dan satu anggota masing-masing dari Wilayah Persekutuan Labuan dan Putrajaya. Dewan Rakyat mempunyai 222 anggota, dan setiap anggota mewakili satu konstituen. Mereka dipilih atas dasar dukungan banyak pihak melalui pemilu. Setiap anggota Dewan Rakyat memegang jabatan selama lima tahun, dan setelah itu pemilu yang baru akan diadakan. Kekuasaan yudikatif dibagikan antara pemerintah persekutuan dan pemerintah negara bagian. Kekuasaan politik di Malaysia amat penting untuk memperjuangkan suatu isu dan hak. Oleh karena itu kekuasaan memainkan peranan yang amat penting dalam melakukan perubahan. 
DPR itu memiliki sebanyak 222 anggota, dan setiap anggota mewakili satu daerah pemilihan. Anggota dipilih atas dasar dukungan banyak pihak melalui pemilu. Setiap anggota Dewan Rakyat menjabat selama 5 tahun, dan setelah itu pemilu yang baru akan diadakan.
E.   SISTEM POLITIK NEGARA LAIN (MAJU DAN BERKEMBANG)
1.    Sistem Politik Negara-Negara Maju
Sistem politik beberapa negara maju akan diuraiakan untuk mengetahui perbedaan antara negara satu dengan negara lainnya, terutama negara-negara yang mewakili salah satu model system politik, misalnya sistim politik Inggris mewalili model demokrasi parlementer dengan corak liberal, rusia atau Uni Soviet mewakili demokrasi sosial/komunis, Amerika Serikat mewakili model demokrasi presidensial, prancil menggunakan model campuran antara system parlementer dan presidensial, dan system politik Jepang sebagai Negara kuat di Asia.
Sistem Politik Uni Soviet (Masa Lalu) dan Negara-Negara Eropa Timur
Sistem pemerintahan di Eropa Timur dikenal dengan sistem pemerintahan proletaris atau komunis. Komunisme multi-multi muncul di Uni Soviet, karena merupakan hasil revolusi 1917 yang meruntuhkan kekuasaan Tsar yang telah berusia ratusan tahun. Semula mereka berkeinginan untuk meniadakan kediktatoran lalu mendirikan pemerintahan rakyat. Berdasar dari tinjauan filosofis Karl Marx dan Lenin tentang tujuan manusia dan negara, mereka menolak pertimbangan moral, agama dianggap sebagai kendala, senantiasa mencanangkan propaganda anti imperialis dan kapitalis, serta membangkitkan kebanggaan berjuang untuk kemegahan negara.
Dalam sistem ini, usaha pertama sebenarnya ditujukan untuk kemakniuran rakyat hanyak (kaum  proletar, tetapi karena kemudian  rakyat banyak tersebut dihimpun dalam organisasi kep      ataian (buruh tani, pemuda, wanita) maka akhirnya menjadi dorninasi partai tunggat yang mutlak, yaitu partai komunis. Ajaran komunis berpangkal dari ajaran Marxisme dan Leninisme, yaitu-bermula dari ajaran Karl Marx (1818­1883) yang kemudian dipraktikkan oleh Lenin dengan mendirikan pemerintahan komunis di Uni Soviet. Di samping itu,Yoseph Stalin (1879-1953) mempunyai peranan penting pula dalam menyebar luaskan komunis, karna Stalin yang menjadi Sekretaris Jenderal Partai Komunis pada tahun 1922, berhasil melebarkan pengaruhnya ke negara-negara Eropa Timur, yaitu Cekoslovakia, Jerman Timur, Yugoslavia, Polandia, Hongaria, dan lain-lain. Sedangkan di Asia, negarawan Cina yaitu Mao Tse Tung merupakan tokoh kuat yang menyebarkan komunis di seluruh dunia.
Paham komunis mengutamakan kepentingan kolektif dan menghapuskan hak individu untuk kemudian menjadi pejuang-pejuang partai. Partai komunis menjadi satu-satunya partai yang tidak memiliki saingan, dan monopoli keadaan, mendominasi, keinginan partai komunis adalah keinginan negara. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah diktator-proletariat.
Lembaga tertinggi di Negara ini adalah Supreme Soviet yang terdiri dari dua kamar dan masing-masing mempunyai kekuasaan yang seimbang. Lembaga tersebut, yaitu Soviet of the Union, dan Soviet of the Nationalities. Di dalam Supreme Soviet dibentuk lagi sebuah Presidium yang ketuanya menjadi Presiden Rusia. Pada prinsipnya lembaga keperesidenan ini bersifat kolektif yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, 1 (satu) orang wakil ketua pertama ditambah dengan wakil ketua lain, yang diambil dari 15 (limabelas) orang para ketua Soviet Tertinggi dari 15 (lima belas) Uni Republik, 1 (satu) orang sekretaris, dan 21 (dua puluh satu) orang anggota. Perkembangan selanjutnya setelah runtuhnya Uni Soviet, masing-masing republiknya bersatu dalam CIS ( Commontwealth of Independent Srates).
Sistem Politik Prancis
Bermuda dari refolusi Prancis tahun 1789, rakyat menjebol penjara Bastille yang merupakan lembaga monarki absolut, dan berlanjut dengan hubungan mati bagi raja Louis XIV sekeluarga, penghapusan hak-hak istimewa kaum bngsawan, serta ditetapkannya pernyataan hak asasi dan warga negara (Declaration des droits de I’ home et ducitoyen) maka pemerintahan demokrasi di Prancis dimulai dengan semboyam liberti, egalite, fraternite Kemerdekaan, persamaan, Persaudaraan/Persatuan).
Seperti halnya di Indonesia, kita mengenal pemerintahan Orde Lama, dan orde baru maka di Prancis pun dikenal pula adanya pemerintahan pada republic negara Republik Kesatuan.
Sejak pemerintahan republik kelima (1958), kedudukan presiden dapal dapat dikatakan kuat, karena walaupun dewan materi dipimpin oleh perdana menteri, tetapi presidenlah yang mengangkat perdana menteri, dan presidenlah yang mengetuai sidang kabinet. Kedudukan parlemen juga kuat, karena dapat menjatuhkan perdana menteri dengan mosi tidak percaya, tetapi tidak dapat menjatuhkan presiden, bahkan sebaliknya presiden dapat membubarkan parlemen (Assemble National ). Presider merupakan pelindung (Protektor) konstitusi dan pelerai (arbiter) dalam tiap persoalan yang, timbul di antara lembaga-lembaga pemerintahan. Dewan menteri (kabinel) bertanggung jawab kepada Assemble Nationale. Badan legislatif (parlemen) terdi dari dua kamar, yaitu senat dan assemble rationale.
Sistem Politik Jepang
Jepang telah mengalami berbagai masalah besar, baik dalam Perang Dunia Pertama maupun Perang Dunia Kedua. Dalam perang Dunia Kedua, Jepang, Italia, dan Jerman dikeroyok oleh pasukan multinasional pada waktu itu, yang beranggotakan hampir seluruh negara-negara di dunia yang dipimpin Amerika Serikat, Soviet, dan Inggris. Kemudian Jepang, Jerman, dan Italia kalah. Jepang menyerah tanpa syarat kepada tentara sekutu setelah Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi Bom Atom.
Mengenai sistem politiknya, perdana menteri Jepang mengepalai sebuah kabinet, dan sekaligus memimpin partai mayoritas di Majelis Rendah (Shugiin), dan secara kolektif bertanggung jawab kepada Parlemen yang disebut Diet/Kokkai. Perdana menteri dan kabinetnya harus meletakkan jabatan bila tidak memperoleh kepercayaan lagi dari Majelis Rendah. Parlemen Jepang terdiri dari dua badan, yaitu Majelis Rendah (Shugiin) dan Majelis Tinggi (Sangiin). Majelis Tinggi terdiri dari wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Jepang, yang sebelum Perang Dunia Kedua badan ini hanya diisi oleh kaum bangsawan. Majelis ini berhak menangguhkan berlakunya suatu undang-undang. Majelis rendah memegang kekuasaan legislatif yang sebenarnya. Anggotanya dipilih setiap empat tahun sekali, kecuali apabila dibubarkan lebih awal dari masa yang telah ditentukan. Kekuasaan yudikatif diserahkan kepada Mahkamah Agung yang membawahi badan-badan peradilan yang didirikan berdasarkan undang-undang.
2.    Sistem Politik di Negara-Negara Berkembang
Untuk sistem politik di negara-negara berkembang akan dibahas sistem poilik Cina, Iran, dan Arab Saudi, dan Israel yang merupakan contoh berbagai system politik yaitu sistem demokrasi rakyat (komunis), sistem politik di negara-negara Islam, dan sistem demokrasi parlementer di Israel.
Sistem Politik Cina
Republik Rakyal Cina berdiri tahun 1949 setelah menumbangkan dinasti Cing yang berusia ratusan tahun. Tetapi barusan  secara konstitusi cina ditetapkan dalam congress rakyat nasional, yang menyebutkan antra lain bahwa demokrasi rakyat di pimpin oleh kelas pekerja dalam hal ini dikelola oleh Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan pemerintah.
Dalam kuasa eksekutif, jabatan kepala negara dihapuskan maka orang pertama dalam kepemimpinan Partai Komunis Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua Partai itu sendiri, sedangkan Sekretaris Jenderal partai merupakan penyelenggara pemerintahan tertinggi setingkat Perdana Menteri. Kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres rakyat nasional-yang didominasi oleh Partai Komunis Cina. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat oleh pengadilan rakyat dibawah pimpinan Mahkamah Agung Cina. Pengadilan rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap tingkatan, namun karena perwakilan rakyat tersebut didominasi oleh Partai Komunis Cina maka demokrasi masih sulit terwujud meskipun usaha perubahan dilakukan terus-menerus dalam reformasi yang dicanangkan dalam rangka menghadapi era globalisasi.
Sistem Politik Iran
Dalam sistem pemerintahan Republik Islam Iran sejak jatuhnya dinasti Syah Iran, sebagai kepala negara adalah Imam kedua belas yang diwakili oleh Fakih atau Dewan Faqih (Dewan Keimanan). Kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden yang walaupun diangkat oleh rakyat, tetapi diangkat, dilantik, dan diberhentikan oleh Faqih atau Dewan Faqih. Penentuan seseorang untuk menjadi Faqih dan Ayatullah adalah berdasarkan kemampuan yang bersangkutan mengenai Al-Quran.
Ketua kabinet dipegang oleh perdana menteri yang dipilih, diangkat, da diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari badan legislative (Dewa Pertimbangan Nasional Iran). Kabinet bertanggung jawab kepada Dewan Pertimbangan Nasional Iran. Badan legislatif ini selain membuat undang-undang juga bertugas mengawasi badan eksekutif. Dalam membuat undang-undang harus  disesuaikan dengan Al-quran dan Al Hadis.
Di samping  itu, dikenal pula-Dewan pelindung konstitusi yang disebut Dewan Perwalian  (Syura  ne Gahden) yang bertugas mengawasi agar undang-undang yang dibuat oleh Dewan Pertimbangan Nasional Iran tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan konstitusi Iran. Anggota-anggota Dewan Perwalian terdiri dari para pakar sebagai berikut:
1)         Para anggota yang diambil dari ahli hukum Islam yang terkenal saleh dalam beribadah menjalankan syariat Islam, dan ditunjuk oleh Dewan Keimanan.
2)         Para anggota yang diambil dari para ahli hokum dari berbagai cabang ilmu hukum , yang terdiri dari hakim-hakim Islam. Mereka juga mendapat ijin dari Mahkamah Agung Iran beserta pengesahan dari Dewar Pertimbangan Nasional Iran.
Sistem Politik Arab Saudi
Kekuasaan eksekutif Arab Saudi dipegang oleh kepala negara (raja) yang sekaligus menjabat sebagai perdana menteri dan pimpinan agama tertinggi. Tidak ada partai politik yang bertinak sebagai oposisi, tidak ada konstitusi kecuali al-Quran sebagai kitab suci mereka, namun tidak sepenuhnya diikuti dalam hal penyelenggaraanpemerintah. Karena kompleksnya bidang pemerintahan maka dibentuklah departemen-departemen yang yang pejabatnya selurunya dari keluarga istana.
Menghadapi era globalisasi, baru beberapa when icrakhir ini Arab Saudi membentuk badan legislatif (Majelis Syura). Mengenai badan yudikatif, sistem peradilan terdiri dari pengadilan­pengadilan biasa, Pengadilan Tinggi Agama Islam di Makkah dan Jedah serta sebuah Mahkamah Banding. Sistem hukum bersumber dari Alquran yang penjabarannya diambil dari Hadis. Di samping itu juga berlaku hukum adat dan hukum suku-suku. Sistem kerja peradilan diawasi oleh Komisi pengawas Pengadilan yang diangkat oleh raja.
Sistem pernerintahan daerah dibagi atas beberapa wilayah propinsi yang masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan beberapa kota penting dipimpin oleh walikota. Gubernur dan walikota diangkat atas persetujuan raja.
Sistem Politik Israel
Israel adalah penganut demokrasi parlementer yang meliputi kekuasaan legislaif, eksekutif, dan yudikatif, ketiga kekuasaan ini saling mengawasi. Kekuasaan yudikatifnya cukup independen, sedangkan kekuasaan legislatif cukup dominan karena merupakan tempat badan eksekutif bertanggung jawab. Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang perdana menteri yang dibantu oleh sejumlah menteri. Para menteri di pilih  oleh partai dan bertanggung jawab kepada anggota partainya. Perdana menteri tidak bisa mencampuri pilihan partai, sehingga susunan kabinet dapat berubah setiap waktu. Presiden Israel disebut Nasi, dipilih oleh parlemen (Knesset) untuk masa jabatan lima tahun, tetapi boleh menduduki dua kali masa jabatan. Presiden juga dapat menunjuk anggota legislatif.
F.    GARIS BESAR PERBEDAAN SISTEM POLITIK DI BERBAGAI NEGARA
Setelah mencermati sistem politik di berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik antara negara satu dengan negara lairiliya, Perbedaan-perbedaan tersebut terdapat pada:
Perbedaan Bentuk Negara
Ada dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikal/ fcderasi. Negara kesatuan adalah negara yang bersusunan tunggal, artinya dalam negara tidak ada negara lain. Dalam negara hanya ada satu pemerintahan, satu Undang-Undang Dasar, satu kepala negara, satu kabinet, kabinet, dan satu lembaga perwakilan atau parlemen. Negara yang menerapkan bentuk negara kesawan antara lain RRC, Prancis, Indonesia, dan Jepang.
Negara scrikat atau federasi adalah negara yang terdiri dari beberapa llcgala Yang semula berdiri sendiri, kemudian negara-negara itu mengadakan ikatan kerja sama. Mereka mengatur pembagian wewenang antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian, contoh negara Serikat yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Republik Indonesia Serikat.
Perbedaan Bentuk  Pemerintahan
Bentuk pemerintahan ada dua macam yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara monarki, kepala negaranya disebut Raja atau Ratu, pengangkatannya berdasarkan hak waris turun-temurun, masa jabatannya seumur hidup. Negara­negara yang menganut bentuk pemerintahan monarki, misalnya Saudi Arabia, Denmark, Inggris, Belanda, Jepang, dan Thailand.
Bentuk pemerintahan Republik, ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilihan umum, masa, jabatan terbatas untuk waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, RRC, dan Republik Indonesia.
Perbedaan Sistem Kabinet
Berdasarkan pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif (pemerintahan) dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu kabinet ministerial dan kabinet presidensial.
Kabinet ministerial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana menteri. Sedangkan kepala negara (presiden atau raja ) tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang menerapkan sistem ini, yaitu Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.
Kabinet presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sebagai kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet presidensial antara lain Amerika Serikat dan Republik Indonesia. Meskipun kedua negara melaksanakan sistem kabinet presidensial, tetapi dalam praktiknya ada perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan Trias Politica, yaitu pemisahan kekuasan secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif sedangkan Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.
Perbedaan Bentuk Parlemen/Lembaga Perwakilan
Bentuk parlemen ada dua yaitu monocameral dan bicameral. Parlemen yang monocameral, artinya terdiri dari satu kamar, misalnya Indonesia, RRC, Iran, dan Arab Saudi. Sedangkan parlemen yang terdiri dari 2 kamar (bicameral), antara lain Amerika, Uni Soviet, Jepang, dan Francis.
Demikian garis besar perbedaan system politik antar negara. Perbedaan-perbedaan tersebut merupakan cirri dari pihak politik yang menjiwai masyarakat negara yang bersangkutan.

BAB III KESIMPULAN
Dengan mempelajari berbagai sistem politik dari beberapa negara maka dapal diainbil manfat yang luas untuk memahami dan menerima kenyataan bahwa setiap bangsa dan negara berhak menentukan dan mengatur sistem politiknya dalam rangka mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negaranya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naskah drama 8 orang- bukan bawang putih bawang merah biasa

Drama plesetan Cindel Rella 5 orang (dengan perubahan)

Naskah drama nasi goreng