Contoh buku panduan Mos
PANDUAN MOS
MTs NEGERI KUMAI
TAHUN AJARAN 2011/2012
Visi,
Misi, Dan Tujuan Sekolah
A. Visi Sekolah
“Unggul dalam IMTAQ, unggul dalam prestasi”
B. Misi Sekolah
Menciptakan
PBM yang dinamis, kreatif,
dan inofatif
Meningkatkan
kualitas guru sesuai dengan keilmuannya
Mengupayakan
penguatan ciri khas Agama Islam dalam pelaksanaan PBM
Meningkatkan
kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa
Menciptakan
lulusan yang berkualitas
C. Tujuan Sekolah
“Membentuk generasi muda yang cerdas,
terampil, kreatif, beriman, dan, bertaqwa serta berakhlaq
mulia”
TATA
TERTIB SISWA
Klasifikasi
dan sanksi pelanggaran tata tertib MTs.N Kumai secara umum
A Larangan Siswa
1. Datang
terlambat masuk sekolah
2. Mencuri
di sekolah (di luar sekolah)
3. Melompat
pagar sekolah
4. Merusak
pagar / sarana prasarana / inventaris sekolah
5. Bersikap
tidak sopan / menentang guru / pegawai / panitia MOS
6. Membolos
/ tidak masuk tanpa izin (alpa)
7. Keluar
lingkungan sekolah tanpa izin / pulang sebelum waktunya
8. Tidak
mengikuti upacara bendera / kegiatan sekolah lainnya tanpa izin
9. Tidak
boleh membawa HP (hand phone) ke sekolah
10. Berkelahi
(main hakim sendiri)
11. Tidak
memakai seragam / memakai seragam tidak lengkap
12. Berpakaian
tidak rapi (kancing tidak dikancingkan, baju tidak dimasukkan dll)
13. Ke
sekolah dengan menggunakan sandal
14. Duduk di meja belajar
15. Keluar
kelas tanpa izin
16. Makan
atau minum di dalam kelas waktu pelajaran / pengarahan
17. Mengacu
jalannya PBM (Proses Belajar Mengajar) di kelas
18. Membuang
sampah tidak pada tempatnya
19. Memakai
anting-anting / cincin / gelang / kalung bagi siswa laki-laki
20. Memakai
perhiasan / berhias secara berlebihan bagi siswa perempuan
21. Memecahkan
kaca sekolah
22. Tidak
melaksanakan piket kelas
23. Bermain-main
di tempat parkir sepeda / sepeda motor
24. Parkir
sepeda / sepeda motor tidak pada tempatnya
25. Tidak
mengerjakan tugas yang diberikan oleh panitia MOS
26. Membawa
dan merokok di dalam lingkungan sekolah dan masih memakai atribut sekolah
27. Mencoret
tembok, pintu, meja, kursi, merusak taman dan sarana prasarana sekolah, serta
meludah di sembarang tempat
28. Membawa
gambar / majalah porno / kaset VCD porno ke sekolah
29. Tidak
boleh berpacaran di lingkungan sekolah / masih menggunakan atribut sekolah
30. Berbicara
tidak sopan (berkata jorok atau kotor)
31. Minum
atau membawa minuman keras ke sekolah
32. Melakukan
pemalsuan tanda tangan
33. Membawa
/ menggunakan ganja, narkotika, obat terlarang dan sejenisnya
34. Tersangkut
perkara polisi pada tindak kejahatan
35. Membawa
benda yang tidak ada hubungannya dengan PBM, misal; majalah, walkman, peralatan
make up dll
36. Siswa
putra berambut gondrong
37. Tidak
mengikuti kegiatan yang diwajikan dari sekolah tanpa alasan
38. Tidak
memakai pakaian yang sesuai dengan ketentuan sekolah termasuk pada saat upacara
39. Memakai
mode yang tidak pada tempatnya, misal: pria memakai anting, putri memakai rok
mini, putra / putri mengubah warna rambut, putri ditindik lebih dari dua
tindikan
40. Mengganggu
/ mengacau kelas lain
B. Penindakan Pelanggaran Tata
Tertib Sekolah
Pelanggaran
no 1 diberi sanksi untuk membersihkan lingkungan sekolah selama 2 jam pelajaran
Pelanggaraan
no 2-40 sanksi diberikan oleh guru piket / BP, sanksi yang diberikan jenisnya
berbeda-beda tergantung pada tingkat pelanggaran tata tertib, seperti ;
a. Sitaan
b. Panggilan orang tua
c. Skorsing
d. Dikembalikan pada orang tua (dikeluarkan)
Catatan:
Membawa uang
atau barang berharga, apabila HILANG,
BUKAN MENJADI TANGGUNG JAWAB SEKOLAH
C. Tata Tertib Siswa MTs.N Kumai
(Ketentuan Umum)
1. Semua
siswa berkewajiban mentaati peraturan sekolah
2. Semua
siswa berkewajiban menghormati yang lebih tua yaitu guru, pegawai, dan para panitia
MOS atau siswa MTs.N Kumai
3. Semua
siswa wajib menjiwai dan menjunjung tinggi almamenter
4. Semua
siswa berkewajiban menjunjung dan membela nama baik almamenter
5. Siswa
yang telah diperingatkan tetapi ternyata masih sering absen tanpa keterangan
yang jelas, akan dikeluarkan dari sekolah
D. Kewajiban siswa
1. Taat
kepada guru dan kepala sekolah serta bersikap sopan santun / menghargai pegawai
, tamu sekolah, dan para panitia MOS.
2. Ikut
bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, keindahan, ketertiban,
kekeluargaan, dan kerindangan (6k).
3. Ikut
bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perabot, dan segenap
peralatan sekolah.
4. Ikut
menjaga nama baik sekolah, guru, dan pengajar pada umumnya baik di dalam maupun
di luar sekolah.
5. Melengkapi
diri dengan seperangkat alat tulis dan
peralatan sekolah lainnya.
6. Ikut
membantu agar tata tertib sekolah dapat berjalan dengan baik dan ditaati.
SAPTA PRASETYA PELAJAR
Kami Siswa-Siswi MTsN Kumai Berjanji
1.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
2. Menjunjung
tinggi dan melaksanakan nilai-nilai luhur pancasila, dan Undang-Undang Dasar
1945
3. Hormat,
patuh, dan berbakti kepada orang tua
4. Taat
dan patuh kepada guru, serta tata tertib sekolah
5. Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya
6. Menjaga
dan memelihara nama baik sekolah
7. Mengutamakan
belajar dan berkarya untuk melanjutkan cita-cita bangsa dan negara
LAGU
WAJIB MOS
Forget
To Me
Saya tunggu engkau
Saya tunggu engkau
Rupanya
engkau FORGET TO ME!!!
Rambate
rata hayo tarik tambang
Di
sini aku jadi tambah senang
Andaikan
aku burung... aku akan terbang...
Dua hari lagi jadi siswa
MTs
Bangun pagi-pagi menuju ke sekolah
Untuk mengikuti latihan orientasi
Tak tahan rasanya...ingin segera
pulang...
Orientasi
belum usai
Mau
makan jalan jongkok, sudah makan lompat kodok
Dicaci maki!! Dan di
bentak-bentak. Heiii...Heii..!!!
Wahai seniorku engkau baik sekali
Wahai seniorku betapa jeli matamu
Dengar keluhanku.. apakah kau tak
tau..
Kucinta padamu I LOVE YOU...2x
PANITIA INTI KEGIATAN MOS
Ketua
1 : Bekti Utami
Ketua
2 : Anggara Septiawan
Sekretaris
1 : Nurmaya Permata Sari
Sekretaris
2 : Khairil Anwar
Bendahara
1 : Aan Wasilatul Azkia
Bendahara
2 : Emelia
NAMA-NAMA PANITIA MOS
Ruang 1 : Arema
Ketua :
Ani Maria
Wakil Ketua : Hartati
Sekretaris : Siti Rahmah
Bendahara : Siti Maharani
Ruang 2 : Pelita Jaya
Ketua :
Nadya Fatma Sari
Wakil Ketua : Teddy Pratowo
Sekretaris : Muniarti
Bendahara : Santi
Ruang 3 : Persija
Ketua :
Emelia
Wakil Ketua : Mia Maulidina
Sekretaris : Diana Purwaningsih
Bendahara : Firma Era Wati
Ruang 4 : Persib
Ketua :
Aan Wasilatul Azkia
Wakil Ketua : Zulfa Nurmalika
Sekretaris : Hairunnisa
Bendahara : Attalia
TUGAS-TUGAS
PANITIA
Tugas
utama
Menyampaikan materi utama
Tugas
tambahan
Menangani absensi
Memeriksa aksesoris / pernak-penik
Memeriksa penampilan sesuai peraturan
sekolah
Mengevaluasi penguasaan materi
Membuat lagu kelas; moto kelas, lagu
sebelum makan, dan lagu sesudah makan
Materi utama
Sapta prasetya pelajar
Mars kelas
Lagu sebelum dan sesudah makan
Moto kelas
Denah kelas
Nama pengurus inti panitia
Panggilan senior : Kakak (untuk semua
panitia)
AKSESORIS
& PERNAK-PERNIK
Laki-laki
& Perempuan
Topi koboi (terbuat dari kertas karton)
Tas selempang berhias, bertali sumbu,
dan terbuat dari karung (dijelaskan panitia)
Sepatu berwarna hitam, kaus kaki beda
warna
Papan nama dari kardus ukuran 20 x 10
(dijelaskan panitia)
Komentar
Posting Komentar