Makalah PPKN_Berbagai sistem politik
BAB I
PENDAHULUAN
·
Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan yang
terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, Komponen, Atau bagian yang
banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan
fungsional. Sistem dapat diartikan pula sebagai suatu yang lebih tinggi dari
pada sekedar merupakan cara, tata, rencana, skema, prosedur atau metode,
·
Politik
Politik berasal dari kata “ polis”
(negara kota), yang kemudian berkembang menjadi kata dan pengertian dalam
barbagai bahasa. Aristoteles dalam Politics mengatakan bahwa “pengamatan
pertama – tama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis atau negara tidak lain
adalah semacam asosiasi. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan
tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan
Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan
pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik,
tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik
adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan
kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang
tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik
adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang
berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Menurut Rusadi Kartaprawira adalah
Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur
politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang
langggeng
Menurut Almond, Sistem Politik
adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan
fungsi integrasi dan adaptasi.
Menurut Rober A. Dahl, Sistem
politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang
melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun
wewenang
BAB II PEMBAHASAN
A.
SISTEM POLITIK DI AMERIKA SERIKAT
Amerika serikat (disingkat A.S.) atau United States of
America (U.S.A.) dalam bahasa Inggris, adalah sebuah republik federal yang
terdiri dari 50 negara bagian yang sebagian besar terletak di Amerika Utara.
Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko di sebelah selatan, dan dengan
Kanada di sebelah utara dan barat laut (eksklave Alaska). Di sebelah barat
negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan
Samudra Atlantik. Selain itu masih ada banyak daerah dan koloni di banyak
belahan dunia, seperti Hawaii, yang merupakan sebuah negara bagian, dan
daerah-daerah lainnyaseperti Puerto Riko, Guam dan lain sebagainya yang
termasuk dalam persemakmuran
Amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri
pada tanggal 4 Juli 1776. Setelah itu Amerika berekspansi secara besar-besaran,
membeli daerah Louisiana dari Perancis serta Alaska dari Rusia serta
menganeksasi daerah-daerah milik Meksiko yaitu New Mexico, Texas, dan
California seusai Perang Meksiko-Amerika.
Amerika ditilik dari wilayahnya adalah negara terbesar keempat di dunia,
setelah Rusia, Kanada, dan Tiongkok. Dari jumlah penduduk, menempati urutan
ketiga setelah Tiongkok dan India. Tetapi dilihat dari segi ekonomi, Amerika
adalah nomor satu di dunia yang meliputi kira-kira seperempat hingga sepertiga
total keluaran ekonomi dunia.
Dewan Perwakilan bersama Senat Amerika Serikat, merupakan
bagian lembaga konstitusional pada Kongres Amerika Serikat. Sistem politik Amerika menganut Sistem
Bikameral (dua Kamar), yaitu DPR dan Senat. DPR mewakili suatu wilayah yang
ditetapkan (distrik). Sistim distrik kalau sistim Pemilu Indonesia saat ini
Daeral Pemilihan (Dapil). Sementara Senat (kalau di Indonesia DPD), berasal
dari tiap negara bagian masing-masing diwakili 2 orang, kalau jumlah negara
bagian USA ada 50 maka jumlah Senatnya 100. DPR Amerika jumlah lebih banyak
dari Senat.
Senat setara kedudukannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Tugas Senat beri
rekomendasi kepada pemerintah terkait suatu hal, persetujuan pengangkatan pejabat eksekutif/yudikatif tingkat tinggi oleh presiden serta mengesahkan perjanjian. Sementara DPR mengajukan persetujuan RUU Keungan
(termasuk bail-out).
Kedudukan Kongres (di Indonesia MPR), di dalam Konstitusi Amerika Serikat (UUD 1945
mereka) memberikan kekuasaan legislatif dari pemerintah federal (negara
bagian), namun tetap terbatas. Kekuasaan Kongres misalnya otoritas mengatur perdagangan luar negeri dan antar negara bagian, memungut pajak,
mendirikan pengadilan federal di bawah Mahkamah Agung, mengatur angkatan bersenjata, menyatakan perang termasuk
kekuasaan untuk "membuat seluruh hukum yang diperlukan dan layak
dijalankan dalam kekuasaan sekarang. Diluar itu diberikan kepada negara bagian
dan masyarakat.
Dalam kaitannya Bail-Out, Pemerintah mengajukan rancangan ke Senat
dan dilanjutkan ke DPR. Sepakat berlanjut ke Kongres lalu Ketok Palu.
B.
SISTEM POITIK DI CINA
Cina adalah
negara dengan wilayah dan penduduk terbesar di dunia yang memiliki kekayaan
sejarah kebudayaan dan peradaban yang tinggi. Kehidupan politik di RRC
merupakan suatu produk dari masa revolusi yang panjang, yaitu antara tahun 1911
sampai dengan tahun 1949 yang meliputi tiga perombakan sistem politik dengan
cara kekerasan.
1) Revolusi
pertama terjadi pada tahun 1911, yaitu menggantikan sistem kerajaan
(monarki absolut) yang telah ada selama berabad-abad menjadi republik. Revolusi
ini dipimpin oleh dr. Sun Yat Sen.
2) Revolusi
kedua terjadi pada tahun 1928 dengan terbentuknya suatu pemerintahan pusat
yang baru di bawah kekuasaan Kuomintang (Partai Nasionalis) yang menggantikan
sistem pemerintahan panglima perang yang terpecah-pecah pada masa awal Republik
Cina dengan sistem dominasi satu partai yang terorganisir dan terpusat.
Pemimpin Kuomintang adalah Jenderal Chiang Kai Sek.
3) Revolusi
ketiga terjadi pada tahun 1949 dengan terbentuknya sistem komunis yang
menggulingkan kekuasaan Kuomintang dan menjadikan Partai Komunis Cina sebagai
partai penguasa tunggal di seluruh daratan Cina. Pemimpin Partai Komunis Cina
yang pertama adalah Mao Tse Tung. RRC resmi diproklamasikan pada tanggal 1
Oktober 1949 dan secara relatif masih merupakan sistem politik baru. Akan
tetapi, tradisi politik pra- Cina Modern secara resmi berakhir pada tahun 1911
dengan runtuhnya Dinasti Ching yang memiliki pengaruh besar terhadap
pemerintahan sekarang. Berdirinya RRC dimulai sejak Partai Komunis Cina
berkuasa di bawah pimpinan Mao Zedong (Mao Tse Tung), yang melalui
tahapan-tahapan menjadikan Cina sebagai negara dengan demokrasi baru dan
masyarakat sosialis. Rakyat Cina menerima dan menjalankan ajaran Karl Marx,
Lenin, dan Mao Zedong dalam suatu revolusi kebudayaan. Konstitusi RRC pun
mengalami banyak perubahan. Pada tahun 1982 ditetapkan konstitusi yang secara
jelas menyebutkan bahwa RRC adalah negara sosialis di bawah demokrasi rakyat
yang dipimpin oleh kaum pekerja yang terdiri dari buruh dan tani. Kekuasaan ada
di tangan rakyat dan kekuasaan dijalankan oleh Kongres Rakyat Nasional dan
Kongres Rakyat Lokal menurut tingkat yang berbeda. Kedudukan Kongres Rakyat
Nasional sebagai pelaksana kedaulatan rakyat adalah sebagai lembaga tertinggi
yang memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan kehidupan ketatanegaraan Cina.
Peranannya cukup luas untuk menentukan atau menetapkan organ-organ dan
pejabat-pejabat negara yang tunduk dan bertanggung jawab kepada Kongres Rakyat
Nasional. Untuk menjalankan tugas dan peranannya sehari-hari, Konggres Rakyat
Nasional membentuk Komite Tetap (The Standing Committee). Kongres Rakyat
Nasional terdiri dari wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh provinsi-provinsi,
daerah otonom, dan kotamadya yang langsung tunduk kepada pemerintah pusat dan
angkatan bersenjata. Pemilihan umum dipimpin oleh Komite Tetap Kongres Rakyat
Nasional.
Bentuk
sistem politik domestik China mengambil ide-ide dari ajaran Marxisme Leninisme. Penggunaan
ajaran Marxisme Lenin digunakan semenjak tahun 1949, dan berdasarkan ajaran ini
sistem pemerintahan China tersentralisasi di tangan pemerintah pusat. Negara
didominasi oleh partai tunggal China yaitu Partai Komunis China (Chinese
Communist Party), partai inilah yang secara umum menjalankan pemerintahan
dan memiliki pengaruh yang sangat kuat karena merupakan kekuatan partai tunggal
dalam pemerintahan China. Lalu bagaimana dengan struktur institusi negara di
China, “The main organs of state power are the National People's Congress
(NPC), the State Council, and the President.” (Ryser,2007). Kedudukan
tertinggi ada pada National People's Congress (NPC) atau Kongres Rakyat
Nasional, dalam kongres yang diadakan satu tahun sekali ini, akan ditentukan
peraturan pemerintah, undang-undang, menolak atau menerima rencana anggaran
pembelanjaan negara yang diajukan, dan juga memilih presiden dari China.
Presiden dalam pemerintahan China menjabat sebagai kepala negara, ia memiliki
kewenangan untuk mengatur politik luar negeri
C.
SISTEM POLITIK DI INGGRIS
Inggris (bahasa Inggris: England) adalah sebuah negara yang merupakan bagian dari Britania Raya.
Negara ini berbatasan dengan Skotlandia di
sebelah utara dan Wales di
sebelah barat, Laut Irlandia di barat laut, Laut Keltik di
barat daya, serta Laut
Utara di sebelah timur dan Selat Inggris,
yang memisahkannya dari benua Eropa, di
sebelah selatan. Sebagian besar wilayah Inggris terdiri dari bagian tengah dan
selatan Pulau Britania Raya di Atlantik Utara.
Inggris juga mencakup lebih dari 100 pulau-pulau kecil seperti Isles of Scilly dan
Isle of Wight.
Untuk pertama kali dalam sejarah,
rakyat inggris berjuang melawan kekuasaan raja yang memiliki kekuasaan raja
yang memiliki kekuasaan mutlak atau absolut, dan berhasil memaksa rajanya untuk
menandatangani piagam-piagam yang mengatur hak dan kewajiban raja Inggris.
Piagam‑piagam itu sampai sekarang enjadi konstitusi bagi kerajaan Inggris.
Piagam Magna Charta 1215 disebut The Great Council, multi-multi adalah
suatu Dewan Penasehat Raja yang terdiri pada Baron (bangsawan) yang mewakili
daerahnya. Perkembangan selanjutnya, ternyata The Great Council ini
merupakan benih demokrasi karena dewan itu kelak berubah menjadi parlemen yang
beranggotakan wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum.
Sistem
politik di Inggris adalah demokrasi dengan sistem parlementer yang menganut
aliran liberalistik,
yaitu mendasarkan dan mengutamakan kebebasan individu yang seluas-luasnya.
Sistem politik Inggris kemudian banyak dipraktikkan pula di negara-negara Eropa
Barat.
Raja atau ratu merupakan lambang
persatuan dan kesatuan, yang senantiasa dibanggakan, adat dan
tradisi dipertahankan, pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri yang
dikuasai oleh partai yang menang dalam pemilihan umum. Namun demikian, partai
oposisi tetap sebagai pendamping. Secara keseluruhan, mereka bekerja untuk raja
atau ratu. Partai-partai yang memperebutkan kekuatan di parlemen adalah Partai
Konservatif dan Partai Buruh. Parlemen Inggris terdiri atas dua kamar, yaitu House
House of Commons yang diketuai perdana menteri, dan House of Lords. Inggris
dikenal sebagai negara induknya parlemen, dan sistem pemerintahan kerajaan.
Inggris dijadikan model pemerintahan perlementer yang menganut paham liberal.
D.
SITEM POLITIK DI MALAYSIA
Malaysia adalah negara di Asia Tenggara dengan luas
wilayah 329.758 km2 dan jumlah penduduk pada tahun 2007 sebesar 27,17 juta
jiwa. Dari seluruh jumlah penduduk di tahun 2007, 60 % adalah etnis Melayu
Bumiputera, 26 % etnis China, 8 % etnis India, 5 % etnis bumiputera lainnya,
dan 1 % etnis-etnis lain seperti Arab, Sinhalese, Eurasian serta Eropa .
Dalam konstitusi Malaysia, orang Melayu merupakan warganegara Malaysia yang
mempraktikkan adat Melayu, menggunakan Bahasa Malaysia, dan beragama Islam.
Kira-kira 25% penduduk Malaysia merupakan Tionghoa, dan 7% lagi terdiri atas
India. Hampir 85% ras India di Malaysia merupakan masyarakat Tamil. Lebih dari
setengah populasi Sarawak dan 66% populasi Sabah terdiri atas kaum pribumi
non-Melayu. Masuknya ras lain sedikit banyak mengurangi persentase penduduk
pribumi di kedua negara bagian itu. Selain itu, Malaysia juga mempunyai
penduduk yang berasal daripada Eropa dan Timur Tengah. Kepadatan penduduk
Malaysia tidak terdistribusi merata, dengan 17 juta dari 25 juta rakyat
Malaysia menetap di Semenanjung Malaysia
Malaysia mengadopsi sistem demokrasi
parlementer di bawah pemerintahan monarki konstitusional. Malaysia dipimpin oleh Seri Paduka
Baginda Yang
di-Pertuan Agong yang
dipilih dari sembilan sultan negeri Melayu untuk menjabat selama lima tahun
sebagai Kepala Negara dan Pemerintah Tertinggi Angkatan Bersenjata.
Sistem ini
adalah berdasarkan sistem Westminster karena Malaysia merupakan bekas koloni Inggris. Kekuasaan
eksekutif ditentukan oleh kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri.
Berdasarkan konstitusi Malaysia, Perdana Menteri haruslah seorang anggota Dewan
Rakyat, yang menurut Yang
di-Pertuan Agong,
memimpin kelompok mayoritas dalam parlemen. Sedangkan kabinet merupakan anggota
parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Parlemen
terbagi atas Dewan Rakyat dan Dewan Negara. Dewan Negara mempunyai 70 orang
senator (panggilan yang diberikan kepada anggota Dewan Negara) terpilih selama
3 tahun. Pemilihan anggotanya bisa dibagi dua:
1). 26 anggota dipilih oleh Dewan Undangan Negeri sebagai perwakilan 13
negara bagian (setiap negara bagian diwakili oleh dua orang anggota).
2). 44 anggota yang dilantik oleh Yang di-Pertuan Agong atas nasihat
Perdana Menteri, termasuk dua anggota dari Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur,
dan satu anggota masing-masing dari Wilayah Persekutuan Labuan dan Putrajaya.
Dewan Rakyat mempunyai 222 anggota, dan setiap anggota mewakili satu
konstituen. Mereka dipilih atas dasar dukungan banyak pihak melalui pemilu.
Setiap anggota Dewan Rakyat memegang jabatan selama lima tahun, dan setelah itu
pemilu yang baru akan diadakan. Kekuasaan yudikatif dibagikan antara pemerintah
persekutuan dan pemerintah negara bagian. Kekuasaan politik di Malaysia amat
penting untuk memperjuangkan suatu isu dan hak. Oleh karena itu kekuasaan
memainkan peranan yang amat penting dalam melakukan perubahan.
DPR itu
memiliki sebanyak 222 anggota, dan setiap anggota mewakili satu daerah
pemilihan. Anggota dipilih atas dasar dukungan banyak pihak melalui pemilu.
Setiap anggota Dewan Rakyat menjabat selama 5 tahun, dan setelah itu pemilu
yang baru akan diadakan.
E. SISTEM
POLITIK NEGARA LAIN (MAJU DAN BERKEMBANG)
1. Sistem Politik Negara-Negara Maju
Sistem politik
beberapa negara maju akan diuraiakan untuk mengetahui perbedaan antara negara
satu dengan negara lainnya, terutama negara-negara yang mewakili salah satu
model system politik, misalnya sistim politik Inggris mewalili model demokrasi
parlementer dengan corak liberal, rusia atau Uni Soviet mewakili demokrasi
sosial/komunis, Amerika Serikat mewakili model demokrasi presidensial, prancil
menggunakan model campuran antara system parlementer dan presidensial, dan
system politik Jepang sebagai Negara kuat di Asia.
Sistem
Politik Uni Soviet (Masa Lalu) dan Negara-Negara Eropa Timur
Sistem pemerintahan di Eropa Timur
dikenal dengan sistem pemerintahan proletaris atau komunis. Komunisme
multi-multi muncul di Uni Soviet, karena merupakan hasil revolusi 1917 yang
meruntuhkan kekuasaan Tsar yang telah berusia ratusan tahun. Semula mereka
berkeinginan untuk meniadakan kediktatoran lalu mendirikan pemerintahan rakyat.
Berdasar dari tinjauan filosofis Karl Marx dan Lenin tentang tujuan manusia dan
negara, mereka menolak pertimbangan moral, agama dianggap sebagai kendala,
senantiasa mencanangkan propaganda anti imperialis dan kapitalis, serta
membangkitkan kebanggaan berjuang untuk kemegahan negara.
Dalam sistem ini, usaha pertama
sebenarnya ditujukan untuk kemakniuran rakyat hanyak (kaum proletar,
tetapi karena kemudian rakyat banyak tersebut dihimpun dalam organisasi
kep ataian (buruh tani, pemuda, wanita) maka
akhirnya menjadi dorninasi partai tunggat yang mutlak, yaitu partai komunis.
Ajaran komunis berpangkal dari ajaran Marxisme dan Leninisme, yaitu-bermula
dari ajaran Karl Marx (18181883) yang kemudian dipraktikkan oleh Lenin dengan
mendirikan pemerintahan komunis di Uni Soviet. Di samping itu,Yoseph Stalin (1879-1953)
mempunyai peranan penting pula dalam menyebar luaskan komunis, karna Stalin
yang menjadi Sekretaris Jenderal Partai Komunis pada tahun 1922, berhasil
melebarkan pengaruhnya ke negara-negara Eropa Timur, yaitu Cekoslovakia, Jerman
Timur, Yugoslavia, Polandia, Hongaria, dan lain-lain. Sedangkan di Asia,
negarawan Cina yaitu Mao Tse Tung merupakan tokoh kuat yang menyebarkan komunis
di seluruh dunia.
Paham komunis mengutamakan
kepentingan kolektif dan menghapuskan hak individu untuk kemudian menjadi
pejuang-pejuang partai. Partai komunis menjadi satu-satunya partai yang tidak
memiliki saingan, dan monopoli keadaan, mendominasi, keinginan partai komunis
adalah keinginan negara. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah
diktator-proletariat.
Lembaga tertinggi di Negara ini
adalah Supreme Soviet yang terdiri dari dua kamar dan masing-masing
mempunyai kekuasaan yang seimbang. Lembaga tersebut, yaitu Soviet of the
Union, dan Soviet of the Nationalities. Di dalam Supreme Soviet dibentuk
lagi sebuah Presidium yang ketuanya menjadi Presiden Rusia. Pada
prinsipnya lembaga keperesidenan ini bersifat kolektif yang terdiri dari 1
(satu) orang ketua, 1 (satu) orang wakil ketua pertama ditambah dengan wakil
ketua lain, yang diambil dari 15 (limabelas) orang para ketua Soviet Tertinggi
dari 15 (lima belas) Uni Republik, 1 (satu) orang sekretaris, dan 21 (dua puluh
satu) orang anggota. Perkembangan selanjutnya setelah runtuhnya Uni Soviet,
masing-masing republiknya bersatu dalam CIS ( Commontwealth of Independent
Srates).
Sistem Politik Prancis
Bermuda dari refolusi Prancis tahun
1789, rakyat menjebol penjara Bastille yang merupakan lembaga monarki absolut,
dan berlanjut dengan hubungan mati bagi raja Louis XIV sekeluarga, penghapusan
hak-hak istimewa kaum bngsawan, serta ditetapkannya pernyataan hak asasi dan
warga negara (Declaration des droits de I’ home et ducitoyen) maka
pemerintahan demokrasi di Prancis dimulai dengan semboyam liberti, egalite,
fraternite Kemerdekaan, persamaan, Persaudaraan/Persatuan).
Seperti halnya di Indonesia, kita
mengenal pemerintahan Orde Lama, dan orde baru maka di Prancis pun dikenal pula
adanya pemerintahan pada republic negara Republik Kesatuan.
Sejak pemerintahan republik kelima
(1958), kedudukan presiden dapal dapat dikatakan kuat, karena walaupun dewan
materi dipimpin oleh perdana menteri, tetapi presidenlah yang mengangkat
perdana menteri, dan presidenlah yang mengetuai sidang kabinet. Kedudukan
parlemen juga kuat, karena dapat menjatuhkan perdana menteri dengan mosi tidak
percaya, tetapi tidak dapat menjatuhkan presiden, bahkan sebaliknya presiden
dapat membubarkan parlemen (Assemble National ). Presider merupakan
pelindung (Protektor) konstitusi dan pelerai (arbiter) dalam tiap
persoalan yang, timbul di antara lembaga-lembaga pemerintahan. Dewan menteri
(kabinel) bertanggung jawab kepada Assemble Nationale. Badan legislatif
(parlemen) terdi dari dua kamar, yaitu senat dan assemble rationale.
Sistem Politik Jepang
Jepang telah mengalami berbagai
masalah besar, baik dalam Perang Dunia Pertama maupun Perang Dunia Kedua. Dalam
perang Dunia Kedua, Jepang, Italia, dan Jerman dikeroyok oleh pasukan
multinasional pada waktu itu, yang beranggotakan hampir seluruh negara-negara
di dunia yang dipimpin Amerika Serikat, Soviet, dan Inggris. Kemudian Jepang,
Jerman, dan Italia kalah. Jepang menyerah tanpa syarat kepada tentara sekutu
setelah Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi Bom Atom.
Mengenai sistem politiknya, perdana
menteri Jepang mengepalai sebuah kabinet, dan sekaligus memimpin partai mayoritas
di Majelis Rendah (Shugiin), dan secara kolektif bertanggung jawab
kepada Parlemen yang disebut Diet/Kokkai. Perdana menteri dan kabinetnya
harus meletakkan jabatan bila tidak memperoleh kepercayaan lagi dari Majelis
Rendah. Parlemen Jepang terdiri dari dua badan, yaitu Majelis Rendah (Shugiin)
dan Majelis Tinggi (Sangiin). Majelis Tinggi terdiri dari wakil
rakyat yang mewakili seluruh rakyat Jepang, yang sebelum Perang Dunia Kedua
badan ini hanya diisi oleh kaum bangsawan. Majelis ini berhak menangguhkan
berlakunya suatu undang-undang. Majelis rendah memegang kekuasaan legislatif
yang sebenarnya. Anggotanya dipilih setiap empat tahun sekali, kecuali apabila
dibubarkan lebih awal dari masa yang telah ditentukan. Kekuasaan yudikatif
diserahkan kepada Mahkamah Agung yang membawahi badan-badan peradilan yang
didirikan berdasarkan undang-undang.
2.
Sistem Politik
di Negara-Negara Berkembang
Untuk sistem politik di
negara-negara berkembang akan dibahas sistem poilik Cina, Iran, dan Arab Saudi,
dan Israel yang merupakan contoh berbagai system politik yaitu sistem demokrasi
rakyat (komunis), sistem politik di negara-negara Islam, dan sistem demokrasi
parlementer di Israel.
Sistem Politik Cina
Republik Rakyal Cina berdiri tahun
1949 setelah menumbangkan dinasti Cing yang berusia ratusan tahun. Tetapi
barusan secara konstitusi cina ditetapkan dalam congress rakyat nasional,
yang menyebutkan antra lain bahwa demokrasi rakyat di pimpin oleh kelas pekerja
dalam hal ini dikelola oleh Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan
pemerintah.
Dalam kuasa eksekutif, jabatan
kepala negara dihapuskan maka orang pertama dalam kepemimpinan Partai Komunis
Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua Partai itu sendiri, sedangkan
Sekretaris Jenderal partai merupakan penyelenggara pemerintahan tertinggi
setingkat Perdana Menteri. Kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres rakyat
nasional-yang didominasi oleh Partai Komunis Cina. Kekuasaan
yudikatif dijalankan secara bertingkat oleh pengadilan rakyat dibawah pimpinan
Mahkamah Agung Cina. Pengadilan rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat
di setiap tingkatan, namun karena perwakilan rakyat tersebut didominasi oleh
Partai Komunis Cina maka demokrasi masih sulit terwujud meskipun usaha
perubahan dilakukan terus-menerus dalam reformasi yang dicanangkan dalam rangka
menghadapi era globalisasi.
Sistem Politik Iran
Dalam sistem pemerintahan Republik
Islam Iran sejak jatuhnya dinasti Syah Iran, sebagai kepala negara
adalah Imam kedua belas yang diwakili oleh Fakih atau Dewan Faqih (Dewan
Keimanan). Kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden yang
walaupun diangkat oleh rakyat, tetapi diangkat, dilantik, dan diberhentikan
oleh Faqih atau Dewan Faqih. Penentuan seseorang untuk menjadi Faqih dan
Ayatullah adalah berdasarkan kemampuan yang bersangkutan mengenai Al-Quran.
Ketua kabinet dipegang oleh perdana
menteri yang dipilih, diangkat, da diberhentikan oleh presiden setelah mendapat
persetujuan dari badan legislative (Dewa Pertimbangan Nasional Iran). Kabinet
bertanggung jawab kepada Dewan Pertimbangan Nasional Iran. Badan legislatif ini
selain membuat undang-undang juga bertugas mengawasi badan eksekutif. Dalam
membuat undang-undang harus disesuaikan dengan Al-quran dan Al Hadis.
Di samping itu, dikenal pula-Dewan
pelindung konstitusi yang disebut Dewan Perwalian (Syura ne Gahden)
yang bertugas mengawasi agar undang-undang yang dibuat oleh Dewan
Pertimbangan Nasional Iran tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan
konstitusi Iran. Anggota-anggota Dewan Perwalian terdiri dari para pakar
sebagai berikut:
1)
Para anggota yang diambil dari ahli hukum Islam yang terkenal saleh dalam
beribadah menjalankan syariat Islam, dan ditunjuk oleh Dewan Keimanan.
2)
Para anggota yang diambil dari para ahli hokum dari berbagai cabang ilmu hukum
, yang terdiri dari hakim-hakim Islam. Mereka juga mendapat ijin
dari Mahkamah Agung Iran beserta pengesahan dari Dewar Pertimbangan
Nasional Iran.
Sistem Politik Arab Saudi
Kekuasaan eksekutif Arab Saudi
dipegang oleh kepala negara (raja) yang sekaligus menjabat sebagai perdana
menteri dan pimpinan agama tertinggi. Tidak ada partai politik yang bertinak
sebagai oposisi, tidak ada konstitusi kecuali al-Quran sebagai kitab suci
mereka, namun tidak sepenuhnya diikuti dalam hal penyelenggaraanpemerintah.
Karena kompleksnya bidang pemerintahan maka dibentuklah departemen-departemen
yang yang pejabatnya selurunya dari keluarga istana.
Menghadapi era globalisasi, baru
beberapa when icrakhir ini Arab Saudi membentuk badan legislatif (Majelis Syura).
Mengenai badan yudikatif, sistem peradilan terdiri dari pengadilanpengadilan
biasa, Pengadilan Tinggi Agama Islam di Makkah dan Jedah serta sebuah Mahkamah
Banding. Sistem hukum bersumber dari Alquran yang penjabarannya diambil dari
Hadis. Di samping itu juga berlaku hukum adat dan hukum suku-suku. Sistem kerja
peradilan diawasi oleh Komisi pengawas Pengadilan yang diangkat oleh raja.
Sistem pernerintahan daerah dibagi
atas beberapa wilayah propinsi yang masing-masing dipimpin oleh seorang
gubernur, sedangkan beberapa kota penting dipimpin oleh walikota. Gubernur dan
walikota diangkat atas persetujuan raja.
Sistem Politik Israel
Israel adalah penganut demokrasi
parlementer yang meliputi kekuasaan legislaif, eksekutif, dan yudikatif, ketiga
kekuasaan ini saling mengawasi. Kekuasaan yudikatifnya cukup independen,
sedangkan kekuasaan legislatif cukup dominan karena merupakan tempat badan
eksekutif bertanggung jawab. Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang perdana
menteri yang dibantu oleh sejumlah menteri. Para menteri di pilih oleh
partai dan bertanggung jawab kepada anggota partainya. Perdana menteri tidak
bisa mencampuri pilihan partai, sehingga susunan kabinet dapat berubah setiap
waktu. Presiden Israel disebut Nasi, dipilih oleh parlemen (Knesset) untuk
masa jabatan lima tahun, tetapi boleh menduduki dua kali masa jabatan. Presiden
juga dapat menunjuk anggota legislatif.
F. GARIS BESAR PERBEDAAN SISTEM
POLITIK DI BERBAGAI NEGARA
Setelah mencermati sistem politik di
berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik
antara negara satu dengan negara lairiliya, Perbedaan-perbedaan tersebut
terdapat pada:
Perbedaan Bentuk Negara
Ada dua kriteria bentuk negara,
yaitu negara kesatuan dan negara serikal/ fcderasi. Negara kesatuan adalah negara
yang bersusunan tunggal, artinya dalam negara tidak ada negara lain. Dalam
negara hanya ada satu pemerintahan, satu Undang-Undang Dasar, satu kepala
negara, satu kabinet, kabinet, dan satu lembaga perwakilan atau parlemen.
Negara yang menerapkan bentuk negara kesawan antara lain RRC, Prancis,
Indonesia, dan Jepang.
Negara scrikat atau federasi adalah
negara yang terdiri dari beberapa llcgala Yang semula berdiri sendiri, kemudian
negara-negara itu mengadakan ikatan kerja sama. Mereka mengatur pembagian
wewenang antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian, contoh negara
Serikat yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Republik Indonesia Serikat.
Perbedaan Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan ada dua macam
yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara monarki, kepala negaranya
disebut Raja atau Ratu, pengangkatannya berdasarkan hak waris turun-temurun,
masa jabatannya seumur hidup. Negaranegara yang menganut bentuk pemerintahan
monarki, misalnya Saudi Arabia, Denmark, Inggris, Belanda, Jepang, dan
Thailand.
Bentuk pemerintahan Republik,
ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan
pemilihan umum, masa, jabatan terbatas untuk waktu yang ditetapkan
undang-undang. Contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik,
yaitu Amerika Serikat, RRC, dan Republik Indonesia.
Perbedaan Sistem Kabinet
Berdasarkan pertanggungjawaban
kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif (pemerintahan)
dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu kabinet ministerial dan kabinet
presidensial.
Kabinet ministerial adalah kabinet
yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di
bawah pimpinan perdana menteri. Sedangkan kepala negara (presiden atau raja )
tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan
eksekutif. Contoh negara yang menerapkan sistem ini, yaitu Inggris, Jepang,
Malaysia, dan Israel.
Kabinet presidensial adalah kabinet
yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri
(kabinet) berperan sebagai pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh
presiden serta bertanggung jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan
sebagai kepala pemerintahan dan sebagai kepala negara. Negara-negara yang
menerapkan sistem kabinet presidensial antara lain Amerika Serikat dan Republik
Indonesia. Meskipun kedua negara melaksanakan sistem kabinet presidensial,
tetapi dalam praktiknya ada perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan Trias
Politica, yaitu pemisahan kekuasan secara tegas antara kekuasaan eksekutif,
legislatif, dan yudikatif sedangkan Indonesia melaksanakan pembagian
kekuasaan, artinya antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif
masih ada hubungan kerja sama.
Perbedaan Bentuk Parlemen/Lembaga
Perwakilan
Bentuk parlemen ada dua yaitu monocameral
dan bicameral. Parlemen yang monocameral, artinya terdiri
dari satu kamar, misalnya Indonesia, RRC, Iran, dan Arab Saudi. Sedangkan
parlemen yang terdiri dari 2 kamar (bicameral), antara lain Amerika, Uni
Soviet, Jepang, dan Francis.
Demikian garis besar perbedaan
system politik antar negara. Perbedaan-perbedaan tersebut merupakan cirri dari
pihak politik yang menjiwai masyarakat negara yang bersangkutan.
BAB III
KESIMPULAN
Dengan mempelajari berbagai sistem
politik dari beberapa negara maka dapal diainbil manfat yang luas untuk
memahami dan menerima kenyataan bahwa setiap bangsa dan negara berhak
menentukan dan mengatur sistem politiknya dalam rangka mencapai cita-cita
bangsa dan tujuan negaranya.
Komentar
Posting Komentar